CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Senin, 25 April 2016

Perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional

Keuntungan, Kelebihan, Kekurangan,Kelemahan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Bank Syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.Bank syariah beroperasi tidak dengan menerapkan metode bunga, melainkan dengan metode bagi hasil dan penentuan biaya yang sesuai dengan syariah islam.
Dikutip oleh Zubairi Hasan, tertera dalam Pasal 22 UU Perbankan Syariah, bahwa kegiatan yang sesuai dengan prisip syariah adalah kegatan yag tidak mengandung unsur:
  • ·      Riba, penambahan pendapatan secara tidak sah. Dikutip oleh Hendi Suhenndi dalam bukunya Fiqh Muamalah, menurut Abdurrahman Al-Jaziri yang dimaksud dengan riba ialah akad yang terjadi penikaran tertentu, tidak diketahui samaatau tidak menurut syara atau terlambat salah satunya.
  • ·       Maisir, transaksi yang digantungkan pada ketiidakjelasan atau untung-untungan
  • ·       Gharar, trasaksi yang objeknya tidak jelas
  • ·       Haram, transaksi yang objeknya dilarang syariah
  • ·       Zalim, transaksi yang meimbulkan ketidakadilan
Kelebihan dan Kekurangan Bank Syariah
Bank syariah menurut Karnaen Perwataatmadja dan M Syafi’I Antonio, penulis buku “Apa Dan Bagaimana Bank Islam” :
kelebihan bank syariah terutama pada kuatnya ikatan emosional keagamaan antara pemegang saham,pengelola bank,dan nasabahnya.Dari ikatan emosional inilah dapat dikembangkan kebersamaan dalam menghadapi risiko usaha dan membagi keuntungan secara jujur dan adil.
Kedua, dengan adanya keterikatan secara religi,maka semua pihak yang terlibat dalam bank Islam adalah berusaha sebaik-baiknya dengan pengalaman ajaran agamanya sehingga berapa pun hasil yang diperoleh diyakini membawa berkah.
Ketiga, adanya Fasilitas pembiayaan (al=mudharabah dan al-musyarakah) yang tidak membebani nasabah sejak awal dengan kewajiban membayar biaya secara tetap.hai ini adalah memberikan kelonggaran psikologis yang diperlukan nasabah untuk dapat berusaha secara tenang dan sungguh-sungguh.
Keempat, dengan adanya sistem bagi hasil, untuk penyimpan dana setelah tersedia peringatan dini tentang keadaan banknya yang bias diketahui sewaktu-waktu dari naik turunnya jumlah bagi hasil yang diterima. Kelima, penerapan sistem bagi hasil dan ditinggalkannya sistem bunga menjadikan bank Islam lebih mandiri dari pengaruh gejolak moneter baik dari dalam maupun dari luar negeri.

Kelemahan Bank Syariah
pertama, Kelemahan bank syariah adalah bahwa bank dengan sistem ini terlalu berprasangka baik kepada semua nasabahnya dan berasumsi bahwa semua orang yang terlibat dalam bank Islam adalah jujur. Dengan demikian bank Islam sangat rawan terhadap mereka yang beritikad tidak baik, sehingga diperlukan usaha tambahan untuk mengawasi nasabah yang menerima pembiayaan dari bank syariah.
Kedua, sistem bagi hasil memerlukan perhitungan-perhitungan yang rumit terutama dalam menghitung bagian laba nasabah yang kecil-kecil dan yang nilai simpanannya di bank tidak tetap. Dengan demikian kemungkinan salah hitung setiap saat bisa terjadi sehingga diperlukan kecermatan yang lebih besar dari bank konvensional.
Ketiga, Karena bank ini membawa misi bagi hasil yang adil, maka bank Islam lebih memerlukan tenaga-tenaga profesional yang handal dari pada bank konvensional. Kekeliruan dalam menilaui proyek yang akan dibiayai bank dengan system bagi hasil akan membawa akibat yang lebih besar daripada yang dihadapi bank konvensional yang hasil pendapatannya sudah tetap dari bunga. (saksono)
Bank konvensional merupakan bank yang paling banyak beredar di Indonesia. Bank umum mempunyai kegiatan pemberian jasa yang paling lengkap dan dapat beroperasi diseluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan bank konvensional secara lengkap meliputi kegiatan sebagai berikut :

a. Menghimpun Dana (Funding)
Simpanan Giro
Simpanan Tabungan
Simpanan Deposito
b. Menyalurkan Dana (Lending)
Kredit Investasi
Kredit Modal Kerja
Kredit Perdagangan
Kredit Produktif
c. Memberikan Jasa – Jasa Bank Lainnya (Services)
Kiriman Uang
Bank Card
Bank Garansi
Bank Draft
Kliring
Letter of Credit
Inkaso
Melayani Pembayaran
Cek Wisata
Safe Deposit Box
Bank Notes
Menerima setoran
Bermain didalam pasar modal
Keunggulan Bank Konvensional:
·      Dukungan peraturan perundang – undangan yang mapan sehingga bank dapat bergerak lebih pasti.
·      Banyaknya bank konvensional menggairahkan persaingan.
·      Nasabah telah terbiasa dengan sistem bunga tidak dengan metode bagi hasil yang relatif baru.
·      Bank konvensional lebih kreatif membuat produk – produk baru.
·      Metode bunga telah lama dikenal masyarakat.
Kelemahan Bank Konvensional :
·       Adanya praktek sfekulasi tanpa perhitungan.
·       Kredit bermasalah.
·       Praktik curang.
·       Faktor manajemen

Lima Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
1.       Akad
Semua transaksi yang dilakukan di bank syariah harus berdasarkan akad yang dibenarkan oleh Syariah Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist dan telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), seperti akad al-mudharabah (bagi hasil), al-musyarakah (perkongsian), al-musaqat (kerja sama tani), al-ba’i (bagi hasil), al-ijarah (sewa-menyewa), dan al-wakalah (keagenan).
Untuk bank konvensional, surat penjanjian dibuat berdasarkan hukum positif yang sedang berlaku di Indonesia.
2.       Keuntungan
Bank syariah mengunakan pendekatan bagi hasil (al-mudharabah) untuk mendapatkan keuntungan, sementara bank konvensional justru mengunakan konsep biaya untuk menghitung keuntungan.
Pada bank konvensional, “bunga” yang diberikan kepada nasabah  Sebenarnya berasal dari keuntungan bank meminjamkan dana kepada nasabah lain dengan “bunga” yang lebih besar.
3.        Pengelolaan Dana
Bank syariah akan menolak untuk menyalurkan kredit yang diinvestasikan pada kegiatan bisnis yang melanggar hukum Islam, seperti perniagaan barang-barang haram, bunga (riba), perjudian (maisir), dan manipulatif (ghahar).
Sementara bank konvensional akan menyalurkan kredit tanpa harus mengetahui dari mana atau kemana uang tersebut disalurkan, selama debitur bisa membayar cicilan dengan rutin.
4.       Hubungan Bank dan Nasabah
kalau di bank syariah, nasabah diperlakukan sebagaimana seorang mitra alias partner. Hal ini dikarenakan bank dan nasabah diikat dalam “akad” yang sangat transparan. Tak heran banyak nasabah yang mengaku kalau hubungan emosional mereka lumayan kuat dengan banknya.
Pada bank konvensional, hubungan nasabah dan bank lebih pada hubungan kreditur dan debitur. Namun akhir-akhir ini mereka juga berusaha untuk memperkuat hubungan dengan nasabah.

5. Promosi

  • Bank syariah yang menerapkan sistem cicilan dengan jumlah tetap berdasarkan keuntungan bank yang sudah disetujui antara pihak bank dan nasabah saat akad kredit. Selain itu, konten promosi bank syariah juga harus disampaikan jelas, tidak ambigu, dan transparan.
    Bank konvensional punya banyak promosi untuk menarik nasabah. Seperti suku bunga fixed rate rendah untuk KPR sebelum akhirnya memberikan suku bunga jenis floating rate.




Suku Bunga Dasar Kredit​
Data Posisi Akhir Februari 2016
Nama Bank
 Suku Bunga Dasar Kredit (%)
 Kredit
 Kredit
 Kredit
 Kredit Konsumsi
 Korporasi
 Ritel
 Mikro
 KPR
 Non KPR
       PT BANK MANDIRI (PERSERO), Tbk
           10.50
           12.25
           19.25
           11.00
           12.50
       PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk
           10.75
           11.25
           17.50
           10.25
           12.50
       PT BANK CENTRAL ASIA, Tbk
           10.25
           11.25
                  -  
           10.25
              8.63
       PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO), Tbk
           10.50
           11.50
                  -  
           10.50
           12.50
       PT BANK CIMB NIAGA, Tbk
           11.25
           12.00
           19.50
           11.25
           11.50
       PT BANK PERMATA, Tbk
           11.75
           12.00
                  -  
           11.75
           11.75

Sumber : bi.go.id
Bank konvensional menggunakan konsep biaya (cost concept) untuk menghitung keuntungan. Artinya, bunga yang dijanjikan di muka kepada nasabah penabung merupakan ongkos atau biaya yang harus dibayar oleh bank.
Oleh karena itu bank harus “menjual” kepada nasabah lain (peminjam) dengan biaya bunga yang lebih tinggi. Perbedaan antara keduanya disebut spread yang menandakan apakah perusahaan tersebut untung atau rugi. Bila spread-nya positif, di mana beban bunga yang dibebankan kepada peminjam lebih tinggi dari bunga yang diberikan kepada penabung, maka dapat dikatakan bahwa bank mendapatkan keuntungan. Sebaliknya juga benar.
Sedangkan bank syariah menggunakan pendekatan profit sharing, artinya dana yang diterima bank disalurkan kepada pembiayaan. Keuntungan yang didapat dari pembiayaan tersebut dibagi dua, untuk bank dan untuk nasabah, berdasarkan perjanjian pembagian keuntungan di muka.

Konvensional:
Jika melunasi pinjaman ditengah jalan Bunga dihitung proposional bunga berjalan saja dan dikenakan pinalti.
Syariah:
Jika melunasi pinjaman ditengah jalan diberikan diskon atas pelunasan dipercepat.


KREDIT KONSUMSI
KREDIT USAHA
    BANK
KPR 
    NON KPR
   Mikro
       Ritel
       Korporasi
    Bank Of America Na
8.29%
    Bank Of China Limited
6.15%
 6.15%
6.15%
    Bpd Kalimantan Barat   
  10.90%
10.90%
 10.90%
10.90%
10.90%
    Bpd Kalimantan Timur
14.18%
14.18%
 13.68%
13.68%
13.68%
    Bpd Yogyakarta
8.34%
9.75%
8.66%
8.74%
8.62%
    Citibank Na
11.50%
10.25%
10.00%
    Deutsche Bank Ag
9.75%
    Jp Morgan Chase Bank Na
9.11%
    Anz Panin Bank
12.11%
13.11%
10.62%
10.47%
    Bank Aceh
12.26%
12.26%
12.27%
12.27%
12.26%
    Bank Agroniaga
14.13%
14.13%
    Bank Andara
13.43%
    Bank Antardaerah
   15.45%
    14.20%
13.70%
    Bank Artha Graha Internasional
   12.30%
12.30%
  14.18%
   12.30%
12.30%
    Bank Artos Indonesia
15.30%
15.30%
  15.30%
   15.30%
15.30%
    Bank Bisnis Internasional
12.15%
13.37%
   13.39%
    Bank Bnp Paribas Indonesia
12.42%
    Bank Bukopin
14.00%
14.00%
16.34%
15.00%
13.70%   
    Bank Bumi Arta
11.87%
17.71%
17.39%
12.61%
12.14%
    Bank Capital Indonesia
14.00%
14.00%
14.00%
14.00%
14.00%
    Bank Central Asia
10.50%
9.71%
11.75%
10.50%
    Bank Cimb Niaga
12.00%
12.50%
20.00%
12.50%
11.50%
    Bank Commonwealth
12.50%
13.00%
11.75%
11.00%


Refrensi :
(diakses pada 9 April 2016)
http://www.brisyariah.co.id/?q=syariah-education
(diakses pada 9 April 2016)
http://www.kuliah.info/2015/05/pengertian-dan-perbedaan-bank.html
(diakses pada 9 April 2016)
http://www.kompasiana.com/gapey-sandy/asuransi-syariah-kaya-manfaat-untuk-semua-umat_54f5d534a33311454f8b468e
(diakses pada 9 April 2016)
(diakses pada 9 April 2016)
(diakses pada 9 April 2016)
(diakses pada 9 April 2016)
http://www.halomoney.co.id/blog/lima-perbedaan-bank-syariah-dan-bank-konvensional