Keuntungan, Kelebihan, Kekurangan,Kelemahan Bank Syariah dan Bank
Konvensional
Bank Syariah atau Perbankan Islam
adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum)
islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh
larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau
yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang
dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi
makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak
dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.Bank syariah
beroperasi tidak dengan menerapkan metode bunga, melainkan dengan metode bagi
hasil dan penentuan biaya yang sesuai dengan syariah islam.
Dikutip oleh Zubairi Hasan, tertera
dalam Pasal 22 UU Perbankan Syariah, bahwa kegiatan yang sesuai dengan prisip
syariah adalah kegatan yag tidak mengandung unsur:
- · Riba, penambahan pendapatan secara tidak sah. Dikutip oleh Hendi Suhenndi dalam bukunya Fiqh Muamalah, menurut Abdurrahman Al-Jaziri yang dimaksud dengan riba ialah akad yang terjadi penikaran tertentu, tidak diketahui samaatau tidak menurut syara atau terlambat salah satunya.
- · Maisir, transaksi yang digantungkan pada ketiidakjelasan atau untung-untungan
- · Gharar, trasaksi yang objeknya tidak jelas
- · Haram, transaksi yang objeknya dilarang syariah
- · Zalim, transaksi yang meimbulkan ketidakadilan
Kelebihan
dan Kekurangan Bank Syariah
Bank
syariah menurut Karnaen Perwataatmadja dan M Syafi’I Antonio, penulis buku “Apa
Dan Bagaimana Bank Islam” :
kelebihan bank syariah terutama pada kuatnya ikatan emosional keagamaan
antara pemegang saham,pengelola bank,dan nasabahnya.Dari ikatan emosional
inilah dapat dikembangkan kebersamaan dalam menghadapi risiko usaha dan membagi
keuntungan secara jujur dan adil.
Kedua, dengan adanya keterikatan secara religi,maka semua
pihak yang terlibat dalam bank Islam adalah berusaha sebaik-baiknya dengan
pengalaman ajaran agamanya sehingga berapa pun hasil yang diperoleh diyakini
membawa berkah.
Ketiga, adanya Fasilitas pembiayaan (al=mudharabah dan
al-musyarakah) yang tidak membebani nasabah sejak awal dengan kewajiban
membayar biaya secara tetap.hai ini adalah memberikan kelonggaran psikologis
yang diperlukan nasabah untuk dapat berusaha secara tenang dan sungguh-sungguh.
Keempat, dengan adanya sistem bagi hasil, untuk penyimpan
dana setelah tersedia peringatan dini tentang keadaan banknya yang bias
diketahui sewaktu-waktu dari naik turunnya jumlah bagi hasil yang diterima.
Kelima, penerapan sistem bagi hasil dan ditinggalkannya sistem bunga menjadikan
bank Islam lebih mandiri dari pengaruh gejolak moneter baik dari dalam maupun
dari luar negeri.
Kelemahan
Bank Syariah
pertama, Kelemahan bank syariah adalah bahwa bank dengan
sistem ini terlalu berprasangka baik kepada semua nasabahnya dan berasumsi
bahwa semua orang yang terlibat dalam bank Islam adalah jujur. Dengan demikian
bank Islam sangat rawan terhadap mereka yang beritikad tidak baik, sehingga
diperlukan usaha tambahan untuk mengawasi nasabah yang menerima pembiayaan dari
bank syariah.
Kedua, sistem bagi hasil memerlukan perhitungan-perhitungan
yang rumit terutama dalam menghitung bagian laba nasabah yang kecil-kecil dan yang
nilai simpanannya di bank tidak tetap. Dengan demikian kemungkinan salah hitung
setiap saat bisa terjadi sehingga diperlukan kecermatan yang lebih besar dari
bank konvensional.
Ketiga, Karena
bank ini membawa misi bagi hasil yang adil, maka bank Islam lebih memerlukan
tenaga-tenaga profesional yang handal dari pada bank konvensional. Kekeliruan
dalam menilaui proyek yang akan dibiayai bank dengan system bagi hasil akan
membawa akibat yang lebih besar daripada yang dihadapi bank konvensional yang
hasil pendapatannya sudah tetap dari bunga. (saksono)
Bank konvensional merupakan bank yang
paling banyak beredar di Indonesia. Bank umum mempunyai kegiatan pemberian jasa
yang paling lengkap dan dapat beroperasi diseluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan bank konvensional secara lengkap
meliputi kegiatan sebagai berikut :
a. Menghimpun Dana (Funding)
Simpanan Giro
Simpanan Tabungan
Simpanan Deposito
b. Menyalurkan Dana (Lending)
Kredit Investasi
Kredit Modal Kerja
Kredit Perdagangan
Kredit Produktif
c. Memberikan Jasa – Jasa Bank Lainnya (Services)
Kiriman Uang
Bank Card
Bank Garansi
Bank Draft
Kliring
Letter of Credit
Inkaso
Melayani Pembayaran
Cek Wisata
Safe Deposit Box
Bank Notes
Menerima setoran
Bermain didalam pasar modal
Keunggulan Bank Konvensional:
· Dukungan peraturan perundang – undangan yang
mapan sehingga bank dapat bergerak lebih pasti.
·
Banyaknya bank konvensional
menggairahkan persaingan.
· Nasabah telah terbiasa dengan sistem bunga
tidak dengan metode bagi hasil yang relatif baru.
· Bank konvensional lebih kreatif membuat produk
– produk baru.
· Metode bunga telah
lama dikenal masyarakat.
Kelemahan Bank Konvensional :
·
Adanya praktek sfekulasi tanpa
perhitungan.
· Kredit bermasalah.
· Praktik curang.
· Faktor manajemen
Lima Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
1.
Akad
Semua transaksi yang dilakukan di bank
syariah harus berdasarkan akad yang dibenarkan oleh Syariah Islam berdasarkan
Al-Qur’an dan Hadist dan telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI),
seperti akad al-mudharabah (bagi hasil), al-musyarakah (perkongsian),
al-musaqat (kerja sama tani), al-ba’i (bagi hasil), al-ijarah (sewa-menyewa),
dan al-wakalah (keagenan).
Untuk bank konvensional, surat penjanjian dibuat berdasarkan hukum
positif yang sedang berlaku di Indonesia.
2.
Keuntungan
Bank syariah mengunakan pendekatan bagi hasil
(al-mudharabah) untuk mendapatkan keuntungan, sementara bank konvensional
justru mengunakan konsep biaya untuk menghitung keuntungan.
Pada bank konvensional, “bunga” yang
diberikan kepada nasabah Sebenarnya berasal dari keuntungan
bank meminjamkan dana kepada nasabah lain dengan “bunga” yang lebih besar.
3. Pengelolaan Dana
Bank
syariah akan menolak untuk menyalurkan kredit yang diinvestasikan pada kegiatan
bisnis yang melanggar hukum Islam, seperti perniagaan barang-barang
haram, bunga (riba), perjudian (maisir), dan manipulatif (ghahar).
Sementara bank konvensional akan
menyalurkan kredit tanpa harus mengetahui dari mana atau kemana uang tersebut
disalurkan, selama debitur bisa membayar cicilan dengan rutin.
4.
Hubungan Bank dan Nasabah
kalau di bank syariah, nasabah diperlakukan
sebagaimana seorang mitra alias partner. Hal ini dikarenakan bank dan nasabah
diikat dalam “akad” yang sangat transparan. Tak heran banyak nasabah yang
mengaku kalau hubungan emosional mereka lumayan kuat dengan banknya.
Pada bank konvensional, hubungan
nasabah dan bank lebih pada hubungan kreditur dan debitur. Namun akhir-akhir
ini mereka juga berusaha untuk memperkuat hubungan dengan
nasabah.
5.
Promosi
-
Bank syariah yang menerapkan sistem cicilan dengan jumlah tetap berdasarkan keuntungan bank yang sudah disetujui antara pihak bank dan nasabah saat akad kredit. Selain itu, konten promosi bank syariah juga harus disampaikan jelas, tidak ambigu, dan transparan.Bank konvensional punya banyak promosi untuk menarik nasabah. Seperti suku bunga fixed rate rendah untuk KPR sebelum akhirnya memberikan suku bunga jenis floating rate.
Suku
Bunga Dasar Kredit
Data
Posisi Akhir Februari 2016
Nama Bank
|
Suku Bunga Dasar Kredit (%)
|
||||
Kredit
|
Kredit
|
Kredit
|
Kredit Konsumsi
|
||
Korporasi
|
Ritel
|
Mikro
|
KPR
|
Non KPR
|
|
PT
BANK MANDIRI (PERSERO), Tbk
|
10.50
|
12.25
|
19.25
|
11.00
|
12.50
|
PT
BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk
|
10.75
|
11.25
|
17.50
|
10.25
|
12.50
|
PT
BANK CENTRAL ASIA, Tbk
|
10.25
|
11.25
|
-
|
10.25
|
8.63
|
PT
BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO), Tbk
|
10.50
|
11.50
|
-
|
10.50
|
12.50
|
PT
BANK CIMB NIAGA, Tbk
|
11.25
|
12.00
|
19.50
|
11.25
|
11.50
|
PT
BANK PERMATA, Tbk
|
11.75
|
12.00
|
-
|
11.75
|
11.75
|
Sumber : bi.go.id
Bank konvensional menggunakan konsep biaya (cost
concept) untuk menghitung keuntungan. Artinya, bunga yang dijanjikan di
muka kepada nasabah penabung merupakan ongkos atau biaya yang harus dibayar
oleh bank.
Oleh karena itu bank
harus “menjual” kepada nasabah lain (peminjam) dengan biaya bunga yang lebih
tinggi. Perbedaan antara keduanya disebut spread yang
menandakan apakah perusahaan tersebut untung atau rugi. Bila spread-nya
positif, di mana beban bunga yang dibebankan kepada peminjam lebih tinggi dari
bunga yang diberikan kepada penabung, maka dapat dikatakan bahwa bank
mendapatkan keuntungan. Sebaliknya juga benar.
Sedangkan bank syariah menggunakan
pendekatan profit sharing, artinya dana yang diterima bank
disalurkan kepada pembiayaan. Keuntungan yang didapat dari pembiayaan tersebut
dibagi dua, untuk bank dan untuk nasabah, berdasarkan perjanjian pembagian
keuntungan di muka.
Konvensional:
Jika melunasi pinjaman ditengah jalan
Bunga dihitung proposional bunga berjalan saja dan dikenakan pinalti.
Syariah:
Jika melunasi pinjaman ditengah jalan
diberikan diskon atas pelunasan dipercepat.
KREDIT
KONSUMSI
|
KREDIT
USAHA
|
||||
BANK
|
KPR
|
NON
KPR
|
Mikro
|
Ritel
|
Korporasi
|
Bank Of America Na
|
8.29%
|
||||
Bank Of China Limited
|
6.15%
|
6.15%
|
6.15%
|
||
Bpd Kalimantan Barat
|
10.90%
|
10.90%
|
10.90%
|
10.90%
|
10.90%
|
Bpd Kalimantan Timur
|
14.18%
|
14.18%
|
13.68%
|
13.68%
|
13.68%
|
Bpd Yogyakarta
|
8.34%
|
9.75%
|
8.66%
|
8.74%
|
8.62%
|
Citibank Na
|
11.50%
|
10.25%
|
10.00%
|
||
Deutsche Bank Ag
|
9.75%
|
||||
Jp Morgan Chase Bank Na
|
9.11%
|
||||
Anz Panin Bank
|
12.11%
|
13.11%
|
10.62%
|
10.47%
|
|
Bank Aceh
|
12.26%
|
12.26%
|
12.27%
|
12.27%
|
12.26%
|
Bank Agroniaga
|
14.13%
|
14.13%
|
|||
Bank Andara
|
13.43%
|
||||
Bank Antardaerah
|
15.45%
|
14.20%
|
13.70%
|
||
Bank Artha Graha Internasional
|
12.30%
|
12.30%
|
14.18%
|
12.30%
|
12.30%
|
Bank Artos Indonesia
|
15.30%
|
15.30%
|
15.30%
|
15.30%
|
15.30%
|
Bank Bisnis Internasional
|
12.15%
|
13.37%
|
13.39%
|
||
Bank Bnp Paribas Indonesia
|
12.42%
|
||||
Bank Bukopin
|
14.00%
|
14.00%
|
16.34%
|
15.00%
|
13.70%
|
Bank Bumi Arta
|
11.87%
|
17.71%
|
17.39%
|
12.61%
|
12.14%
|
Bank Capital Indonesia
|
14.00%
|
14.00%
|
14.00%
|
14.00%
|
14.00%
|
Bank Central Asia
|
10.50%
|
9.71%
|
11.75%
|
10.50%
|
|
Bank Cimb Niaga
|
12.00%
|
12.50%
|
20.00%
|
12.50%
|
11.50%
|
Bank Commonwealth
|
12.50%
|
13.00%
|
11.75%
|
11.00%
|
|
Refrensi :
(diakses pada 9 April 2016)
http://www.brisyariah.co.id/?q=syariah-education
(diakses pada 9 April 2016)
http://www.kuliah.info/2015/05/pengertian-dan-perbedaan-bank.html
(diakses pada 9 April 2016)
http://www.kompasiana.com/gapey-sandy/asuransi-syariah-kaya-manfaat-untuk-semua-umat_54f5d534a33311454f8b468e
(diakses pada 9 April 2016)
(diakses pada 9 April 2016)
(diakses pada 9 April 2016)
(diakses pada 9 April 2016)
http://www.halomoney.co.id/blog/lima-perbedaan-bank-syariah-dan-bank-konvensional